930 x 180 AD PLACEMENT

FKPKM Bersatu Gugat PT PWS, Bupati Muba Disebutkan di Dalamnya

750 x 100 AD PLACEMENT

Terpisah, Kuasa Hukum PT PWS Nurhasan SH MH saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, saat ini pihaknya untuk proses lanjutan akan melakukan mediasi terlebih dahulu, nanti setelah mediasi akan dilihat apa keputusanya, jika mediasi tercapai artinya selesai, namun jika tidak tercapai lanjut pada proses hukum.

“Saat ini belum pada pokok perkara, jadi kita menuugu hasilnya terlebih dahulu, jika masih tidak menemukan titik temu baru masuk dalam proses pokok perkara”, ungkapnya.

Menyikapi ikut tergugatnya Kepala Daerah yakni Bupati Muba di dalam perkara ini, kuasa hukum Pemkab Muba Mualimin Pardi Dahlan SH mengatakan, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten pada perkara ini siap mendukung jika kedua belah pihak sama-sama memiliki kesepakatan atau win-win Solution (Solusi Terbaik).

“Saat ini, proses mediasi tengah dilakukan para pihak penggugat dan tergugat, kami sudah memeberikan pandangan-pandangan kepada para pihak untuk menetukan kesepakatan bersama. Namun dengan catatan pertama bahwa pembangunan plasma itu harus berkesesuaian dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, ujarnya.

Pages: 1 2 3 4 5 6 7 8
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT