Dari kejadian ini anak korban yang pertama, mendengar berita ibunya dilaporkan di Polda Sumsel menjadi histeris dan menangis terus-menerus dan dikhawatirkan mengganggu mentalnya.
“Sehingga kami akan melakukan pemeriksaan psikolog lagi terhadap anak korban, dan membuat pengaduan dan Permohonan Perllindungan Hukum kepada Kapolri, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak, serta semua komisi perlindungan anak dan LPSK RI,” tandasnya.